Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Permohonan Kekayaan Intelektual di Sulsel Tumbuh 23 Persen, Kemenkum Sulsel Paparkan Capaian ke BPKP

 Permohonan Kekayaan Intelektual di Sulsel Tumbuh 23 Persen Kemenkum Sulsel Paparkan Capaian ke BPKP

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memaparkan capaian dan evaluasi tata kelola pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di hadapan tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kunjungan kerja yang berlangsung pada 13–25 Oktober 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi BPKP terhadap efektivitas tata kelola layanan publik di bidang pelindungan KI. Dalam paparannya, Kanwil Kemenkum Sulsel menampilkan kinerja positif dengan pertumbuhan permohonan KI mencapai 23 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh jajaran dan dukungan berbagai pemangku kepentingan, terutama perguruan tinggi dan pelaku UMKM.

“Tren kenaikan permohonan KI mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan hak kekayaan intelektual. Ini adalah bukti bahwa upaya sosialisasi, pendampingan, dan sinergi lintas sektor yang kita lakukan mulai menunjukkan hasil nyata,” ujar Andi Basmal dalam paparannya di Kanwil Sulsel, Selasa (14/10).

Berdasarkan data per 6 Oktober 2025, permohonan KI di Sulsel telah mencapai 38.360 dengan rincian 5.825 hak cipta, 946 merek, 86 paten, dan 28 desain industri, serta 14 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Tana Toraja dan Toraja Utara yang sedang dalam proses pencatatan.

Selain itu, peran dunia pendidikan juga sangat menonjol dalam peningkatan pendaftaran KI. Universitas Hasanuddin dan Universitas Negeri Makassar menyumbang 23 persen dari total permohonan KI di Sulsel, dengan total 8.654 hak cipta dan 213 paten.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris menegaskan bahwa Kanwil terus memperkuat pembinaan kepada masyarakat dan instansi pendidikan agar hasil karya, inovasi, serta produk lokal memperoleh perlindungan hukum yang layak.

“Kami memberikan pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi pendaftaran KI kepada masyarakat, UMKM, dan kampus agar mereka tidak hanya menghasilkan karya, tetapi juga terlindungi dan bernilai ekonomi,” ujar Andi Haris.

Sementara itu, Ari Andar Wulan, Auditor Ahli Madya BPKP Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum, memberikan apresiasi terhadap capaian Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia menilai pembinaan yang dilakukan Kanwil menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan KI di daerah.

“Pembinaan yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulsel sangat penting agar masyarakat dan pelaku usaha memahami manfaat pendaftaran KI. Perlindungan KI bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal nilai tambah ekonomi dan daya saing daerah,” jelas Ari Andar Wulan.

Ia juga menyoroti peran universitas sebagai motor penggerak inovasi dan pusat penelitian yang dapat meningkatkan jumlah dan kualitas pendaftaran KI.

“Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam mendorong pendaftaran KI melalui riset dan inovasi dosen serta mahasiswa. Lebih dari itu, universitas juga berperan dalam pemanfaatan KI agar hasil inovasi bisa dikomersialisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh dua anggota tim BPKP lainnya, yakni Auditor Ahli Muda Rully Caesario dan Auditor Mahir Ainun Khasnak Hurori. Dari Kanwil Kemenkum Sulsel, hadir pula Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, serta jajaran Fungsional Analis Kekayaan Intelektual dan Pelaksana pada Divisi Pelayanan Hukum.

Melalui kegiatan evaluatif ini, Kanwil Kemenkum Sulsel dan BPKP sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan tata kelola dan transparansi layanan publik, khususnya di bidang pelindungan Kekayaan Intelektual.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com