Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

MPDN Maros Turunkan Tiga Tim untuk Pemeriksaan Protokol Notaris di Maros dan Pangkep

MPDN Maros Turunkan Tiga Tim untuk Pemeriksaan Protokol Notaris di Maros dan Pangkep

Maros - Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Maros telah memulai pelaksanaan Pemeriksaan Protokol Notaris yang berlangsung sejak 28 November hingga 9 Desember 2025. Pemeriksaan dilakukan setiap hari mulai pukul 08.00 Wita hingga selesai, melibatkan puluhan notaris di Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan mandat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2014, sebagai upaya memastikan tertib administrasi protokol dan kualitas layanan kenotariatan.

Untuk efektivitas pemeriksaan, MPDN Maros menurunkan tiga tim pemeriksa—Tim A, Tim B, dan Tim C—yang telah bergerak sesuai jadwal yang ditetapkan.

Ketua MPDN Maros, Meydi Zulqadri, menyampaikan bahwa pemeriksaan yang tengah berjalan ini merupakan bagian dari komitmen pengawasan berkelanjutan.

“Pemeriksaan protokol ini sudah mulai berjalan sejak 28 November. Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan demi menjaga kualitas dan tertib administrasi jabatan notaris di wilayah Maros dan Pangkep,” ujarnya usai melakukan pemeriksaan, Sabtu (29/11).

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, selaku Ketua Majelis Pengurus Wilayah Notaris, menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pengawasan ini sebagai bagian dari penguatan integritas profesi notaris.

“Kami di Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan apresiasi kepada MPDN Maros yang menjalankan pemeriksaan protokol secara konsisten dan terukur. Pengawasan ini penting untuk memastikan notaris bekerja sesuai standar profesional dan ketentuan hukum. Tata kelola protokol yang baik adalah fondasi kepercayaan publik terhadap jabatan notaris,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan berkala seperti ini merupakan upaya memastikan bahwa pelayanan kenotariatan tetap akuntabel, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dengan pemeriksaan yang sedang berlangsung, MPDN Maros menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan dan menjaga kualitas layanan kenotariatan di wilayah kerja Maros dan Pangkep.

WhatsApp Image 2025 11 30 at 10.18.57

 

WhatsApp Image 2025 11 30 at 10.44.40

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com