Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kolaborasi Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemkab Soppeng, Hadirkan Posbankum di 70 Desa/Kelurahan

Kolaborasi Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemkab Soppeng, Hadirkan Posbankum di 70 Desa/Kelurahan

Makassar - Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) untuk memperluas jangkauan masyarakat terhadap akses bantuan hukum di Provinsi Sulsel terus dilakukan. Salah satu upaya yang berhasil ditempuh adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Soppeng yang tersebar di 70 Desa/Kelurahan.

Capaian ini juga turut didukung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng yang berupaya agar daerahnya memiliki ruang untuk memudahkan masyarakatnya memperoleh akses keadilan. Sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel bersama Pemkab Soppeng mengantarkan Kabupaten yang dikenal dengan 'Kota Kalong' ini menjadi salah satu daerah di Sulsel yang berhasil menuntaskan pembentukan Posbankum dengan persentase 100%.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dan upaya Pemkab Soppeng untuk menghadirkan ruang yang lebih dekat bagi masyarakat dalam memperoleh layanan bantuan hukum. Menurutnya, pembentukan Posbankum di Soppeng tidak akan tercapai tanpa adanya kolaborasi dari pemerintah setempat.

"Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan sinergi yang terus diberikan sehingga kami dapat memberikan ruang bagi masyarakat Soppeng untuk memperoleh akses bantuan hukum lebih dekat. Tanpa dukungan dari Pemkab Soppeng, pembentukan Posbankum yang tersebar di 70 Desa/Kelurahan tidak akan mudah," tutur Kakanwil, dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).

Posbankum ini lanjut Kakanwil, juga menjadi harapan bagi Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang menginginkan agar seluruh masyarakat Indonesia dapat memperoleh akses layanan bantuan hukum dengan mudah dan efisien. Kinerja Posbankum ini juga akan ditopang oleh peran paralegal, Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi, dan Kepala Desa atau Lurah sebagai juru damai yang telah melewati proses pelatihan dan seleksi dalam program Paralegal Academy.

"Posbankum yang ada disetiap Desa dan Kelurahan akan diperkuat dengan peran dari Paralegal dan OBH yang telah terakreditasi. Tidak hanya itu, Kepala Desa atau Lurah turut mengambil peran sebagai juru damai yang telah melewati proses seleksi untuk menyelesaikan sengketa hukum terhadap warganya yang berhadap dengan hukum," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan percepatan pembentukan Posbankum di 24 Kabupaten/Kota yang titik lokasinya akan berada disetiap Desa dan Kelurahan di Sulsel.

Posbankum ini nantinya akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk dapat memperoleh akses hukum, seperti layanan konsultasi dan informasi hukum gratis, layanan advokasi dan bantuan hukum, layanan penyelesaian konflik melalui mediasi, serta layanan rujukan advokat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com