Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulsel Intensifkan Pembentukan Posbankum di Sulsel

 Kemenkum Sulsel Intensifkan Pembentukan Posbankum di Sulsel

Makassar. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan koordinasi intensif untuk mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di kabupaten/kota Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berhasil mendorong komitmen daerah untuk merealisasikan target 100 persen pembentukan Posbankum.

Tim yang dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati telah melakukan kunjungan ke Kabupaten Barru, Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Timur, Luwu Utara, dan Enrekang. Yang terbaru Kabupaten Luwu, Sidrap, Pinrang, Toraja Utara dan Tana Toraja. Koordinasi ini melibatkan pejabat daerah mulai dari tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan.

Pada Kabupaten Luwu koordinasi dilakukan Dengan Sekda Luwu, H. Sulaiman. Disini dibahas percepatan pembentukan posbankum Pada 227 desa/kelurahan, juga dibahas terkait 8 permohonan Harmonisasi Produk hukum Daerah Kabupaten Luwu.

Di Kabupaten Pinrang, pemerintah daerah melalui sekda Pinrang menargetkan pembentukan Posbankum 100 persen.

Kabupaten Sidrap, Tim Kanwil berkoordinasi Dengan Wakil Bupati Sidrap Nur Kana'ah yang komitmen membentuk 106 posbankum desa/kelurahan.

Sementara itu, Kabupaten Toraja Utara yang memiliki 151 Lembang/kelurahan berkomitmen Untuk membentuk Posbankum yang disampaikan Sekretaris Daerah Salvius Pasang.

Dari Tana Toraja, Wakil Bupati Erianto Laso menyampaikan Dari 159 Lembang/Kelurahan sudah terbentuk 48 Posbankum dan berkomitmen mengoptimalkan pembentukan hingga 100 persen.

Disamping Daerah diatas, juga telah dilakukan koordinasi dengan Kabupaten Gowa, Takalar, Bantaeng, Bulukumba,
Jeneponto, Pangkep, Makassar, Bone, Soppeng, dan Wajo.

Merespons laporan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Kamis (2/10/2025) mengapresiasi kerja keras tim Divisi P3H dalam mengoptimalkan pembentukan Posbankum di wilayahnya. "Koordinasi intensif yang dilakukan selama ini menunjukkan komitmen serius kita untuk mewujudkan akses keadilan hingga ke tingkat desa," ujar Andi Basmal.

Andi Basmal juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam merealisasikan target yang telah ditetapkan. "Kami akan melakukan monitoring ketat terhadap komitmen waktu yang telah disepakati bersama. Kehadiran Posbankum di setiap desa dan kelurahan bukan sekadar memenuhi target administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mengakses layanan hukum," pungkasnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com