Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Perkuat Transformasi Digital dengan Budaya Internet Sehat dan Keamanan Siber

 Kemenkum Perkuat Transformasi Digital dengan Budaya Internet Sehat dan Keamanan Siber

Makassar. Kementerian Hukum (Kemenkum) terus memperkuat program transformasi digital guna menghadirkan kepastian hukum dan pelayanan publik yang berkualitas. Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta mengeluarkan arahan strategis kepada seluruh jajaran untuk memastikan digitalisasi berjalan aman, sehat, dan kolaboratif.

Dalam surat arahan yang ditujukan kepada para Sekretaris Unit Utama, Kepala Kantor Wilayah, dan seluruh jajaran Kemenkum, Sekjen menekankan tiga pilar utama yang harus dilaksanakan.

Pertama, penguatan budaya internet sehat di seluruh satuan kerja. Para pimpinan diminta melakukan pengendalian ketat terhadap penggunaan internet untuk memastikan tidak ada pelanggaran ketentuan yang berlaku.

Langkah kedua adalah penguatan kolaborasi digital melalui pembentukan dan pengaktifan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di setiap unit kerja. Tim ini akan berkoordinasi langsung dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) sebagai koordinator CSIRT Kemenkum untuk mengantisipasi dan menangani potensi serangan siber secara preventif.

Ketiga, seluruh satuan kerja wajib memenuhi hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja terkait transformasi digital. Ini mencakup pembentukan CSIRT di tingkat satuan kerja, inventarisasi perangkat teknologi informasi yang digunakan setiap anggota, serta penyusunan manajemen risiko dan keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, Selasa(14/10/2025), diruang kerjanya menyambut baik arahan Sekjen ini. "Kami di Sulsel siap mengimplementasikan seluruh arahan dengan penuh tanggung jawab. Transformasi digital bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi juga perubahan mindset seluruh pegawai dalam menggunakan teknologi secara bijak dan aman," ujar Andi Basmal.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulsel telah mulai melakukan sosialisasi intensif kepada satuan kerja di bawah koordinasinya. "Kami akan memberdayakan SDM TI yang ada untuk melakukan monitoring dan edukasi berkelanjutan tentang internet sehat," tegasnya.

Andi Basmal juga menekankan pentingnya kolaborasi antar unit dalam menghadapi tantangan digitalisasi. "Dengan koordinasi yang solid dengan Pusdatin, kami optimis dapat meminimalisir berbagai ancaman siber sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di Sulawesi Selatan," pungkasnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com