Makassar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal meninjau gedung lama Kantor WIlayah Kemenkumham Sulsel di Jl. Sultan Alauddin No.102, Pa'baeng-Baeng, Kec. Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (2/1).
Peninjauan ini dilakukan dalam rangka melakukan pengecekan pada kelayakan gedung untuk difungsikan sebagai Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah pada saat melakukan peninjauan di gedung tersebut mengungkapkan bahwa Gedung ini masih terawat dan masih sangat layak dipergunakan untuk Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. "Gedung ini masih memiliki sarana dan prasana yang cukup memadai," Ungkap Basmal.
Kakanwil dalam kesempatan ini meminta untuk dilakukan inventarisir dan dilakukan pengecekan kembali pada data Barang Milik Negara (BMN) yang ada.
"Lakukan juga pembersihan dan perawatan kembali pada ruangan-ruangan yang ada di Gedung Lama ini," Ungkap Basmal.
Peninjauan yang dikakukan Kakanwil turut dihadir oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawatu, dan Para Pejabat Manajerial dan Non Manajerial dari Kanwil Kemenkum Sulsel.