Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Terima Kunjungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Toraja Utara Bahas Pelindungan KI Komunal

Kanwil Kemenkum Sulsel Terima Kunjungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Toraja Utara Bahas Pelindungan KI Komunal

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum menerima kunjungan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toraja Utara dalam rangka konsultasi Hak Kekayaan Intelektual (KI), khususnya Kekayaan Intelektual Komunal (Selasa, 16/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Bidang Kekayaan Intelektual tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Andi Haris. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting dalam memperkuat pemahaman mengenai mekanisme pencatatan KI Komunal sekaligus sebagai langkah strategis menjaga warisan budaya.

WhatsApp Image 2025 09 16 at 20.07.28

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap warisan budaya yang dimiliki masyarakat serta mendorong pemanfaatannya bagi kesejahteraan,” ujar Andi Haris.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Kelola dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Toraja Utara, Yanto Maluka, memaparkan sejumlah potensi KI Komunal yang akan dicatatkan secara resmi, antara lain tradisi Ma’nene, Ma’dandan, Pangellu-Tua, dan Manimbong.

Menurutnya, pencatatan ini merupakan upaya penting untuk menjaga identitas budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi lokal. “Kami berharap adanya dukungan lintas sektor agar proses pencatatan berjalan efektif, berkesinambungan, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Toraja Utara,” ungkap Yanto.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang telah berkomitmen menjaga warisan budaya melalui jalur perlindungan KI Komunal. “Kami mendukung penuh langkah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Toraja Utara. Perlindungan KI Komunal bukan hanya soal pencatatan administratif, tetapi juga wujud nyata menjaga jati diri bangsa dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” tutur Andi Basmal.

Melalui konsultasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Toraja Utara berkomitmen menindaklanjuti pencatatan KI Komunal sebagai langkah nyata dalam menjaga warisan budaya serta mendukung pembangunan berbasis kearifan lokal.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com