Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Soroti Transformasi Layanan Hukum, Dorong Posbankum hingga Digitalisasi dalam Obrolan Paraikatte TVRI

Kanwil Kemenkum Sulsel Soroti Transformasi Layanan Hukum, Dorong Posbankum hingga Digitalisasi dalam Obrolan Paraikatte TVRI

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan inklusif bagi masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan dalam program Obrolan Paraikatte di TVRI, Jumat (22/8) yang menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel Andi Basmal, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot.

Kegiatan ini menjadi ruang dialog publik yang strategis untuk menyampaikan berbagai program prioritas Kementerian Hukum, termasuk transformasi digital layanan hukum, penguatan akses bantuan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum), hingga perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Sulawesi Selatan.

WhatsApp Image 2025 08 22 at 18.15.15 1

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menjelaskan bahwa pasca pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian mandiri pada akhir 2024, Kementerian Hukum kini lebih fokus melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan hukum.

“Kementerian Hukum bertugas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, administrasi hukum umum, serta perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual. Dengan adanya penataan kelembagaan ini, layanan hukum dapat lebih terarah dan menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat,” jelasnya .

Andi Basmal juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam memperluas akses layanan.

"Kami terus berupaya menghadirkan inovasi digital, seperti aplikasi e-Harmonisasi yang memastikan penyelesaian harmonisasi rancangan peraturan daerah dalam waktu 5 hari, serta digitalisasi layanan AHU dan KI. Tujuannya adalah agar layanan hukum dapat dijangkau tanpa hambatan jarak dan waktu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Divisi P3H, Heny Widyawati, menyoroti peran strategis Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa/kelurahan. Posbankum hadir untuk mendekatkan layanan hukum dasar kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.

“Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh konsultasi hukum gratis, informasi hukum dasar, mediasi konflik secara kekeluargaan, hingga rujukan ke Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi. Dengan demikian, setiap lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses keadilan,” terangnya .

Heny menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulsel juga tengah menyiapkan pelatihan paralegal secara serentak untuk ribuan desa/kelurahan.

"Pelatihan ini bertujuan agar Posbankum tidak hanya ada secara administratif, tetapi benar-benar mampu memberikan layanan berkualitas bagi warga di lingkungannya. Kami berharap dukungan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan target pembentukan Posbankum 100% di seluruh Sulawesi Selatan,” imbuhnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, menjelaskan bahwa layanan hukum yang diberikan Kanwil Sulsel meliputi dua bidang utama, yakni Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI).

“Pada bidang AHU, masyarakat dapat mengakses layanan pendaftaran fidusia, pewarganegaraan, pengawasan notaris, hingga apostille. Sedangkan pada bidang KI, layanan meliputi pendaftaran merek, hak cipta, paten, desain industri, hingga indikasi geografis. Semua layanan ini kini dapat diakses secara langsung di Kanwil, di mal pelayanan publik, maupun secara daring,” jelasnya .

Lebih jauh, Demson mengungkapkan bahwa Sulawesi Selatan telah mencatat lebih dari 400 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang terdiri dari kuliner, seni, budaya, dan kearifan lokal, seperti coto Makassar, pallubasa, hingga tarian tradisional Toraja. “Pencatatan ini penting agar warisan budaya tidak diklaim pihak lain. Perlindungan KIK juga menjadi bentuk nyata peran negara dalam menjaga identitas bangsa,” tegasnya.

Menutup dialog, Kakanwil Andi Basmal mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memanfaatkan layanan hukum yang tersedia.

“Kami membuka ruang kritik dan saran yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan kualitas layanan publik. Dengan hadirnya Posbankum di desa/kelurahan dan digitalisasi layanan hukum, kami optimis akses hukum di Sulawesi Selatan semakin merata, cepat, dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum,” Tutupnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com