Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Sisir Potensi Indikasi Geografis Unggulan Kabupaten Soppeng

Kanwil Kemenkum Sulsel Sisir Potensi Indikasi Geografis Unggulan Kabupaten Soppeng

Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong perlindungan kekayaan intelektual berbasis wilayah melalui pemetaan potensi Indikasi Geografis (IG) di Kabupaten Soppeng. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat daya saing ekonomi daerah melalui produk unggulan lokal.

Kunjungan dilakukan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Pertanian Kabupaten Soppeng, dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, dan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Aryadin, pada Selasa (25/11). Kunjungan ini turut dihadiri oleh Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Puguh Wiyono, serta pelaksana pada Kanwil Sulsel.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Kanwil mengidentifikasi beberapa komoditas potensial untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis, di antaranya Kopi Mattabulu, Kopi Tungke yang telah memiliki reputasi dalam berbagai pameran kopi, serta Kalloa, Tembakau, dan Cabai Tampinging yang dikenal luas hingga berbagai daerah dan provinsi.

“Indikasi Geografis perlu mendapatkan perlindungan untuk mempertahankan keaslian dan ciri khas produk daerah. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum serta meningkatkan daya saing produksi lokal,” jelas Andi Haris.

Ia juga mendorong pembentukan atau penguatan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) sebagai langkah strategis dalam proses pendaftaran empat potensi tersebut.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Pertanian Kabupaten Soppeng, Aryadin, menyampaikan dukungan penuh atas pendataan kekayaan intelektual yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulsel.

“Kami sangat menyambut baik upaya ini. Cabai Tampinging memiliki keunggulan spesifik, pohonnya dapat bertahan hingga enam tahun, dan cabainya mampu bertahan satu minggu setelah dipetik. Sebelum matang, warnanya ungu dan berubah merah ketika siap panen,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal berencana melakukan audiensi dengan Bupati Soppeng untuk membahas kerja sama lanjutan dalam percepatan perlindungan Indikasi Geografis.

“Potensi IG ini tidak hanya menjaga identitas lokal, tetapi juga memperkuat nilai ekonomi produk dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Andi Basmal.

WhatsApp Image 2025 11 25 at 20.01.30WhatsApp Image 2025 11 25 at 20.01.31

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com