Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Siapkan Tim Inventarisasi BMN untuk Percepatan Likuidasi Transisi Kementerian

 Kanwil Kemenkum Sulsel Siapkan Tim Inventarisasi BMN untuk Percepatan Likuidasi Transisi Kementerian

Makassar — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) membentuk dan menyiapkan Tim Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka percepatan proses likuidasi atas transisi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pembentukan tim ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan Nomor W.23-391.PB.04.03 Tahun 2025 tanggal 10 Oktober 2025.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menjelaskan bahwa pembentukan Tim Inventarisasi BMN merupakan bagian penting dari upaya penataan dan pengelolaan aset negara yang transparan, tertib, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Inventarisasi BMN ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan seluruh aset negara tercatat dan terkelola dengan baik, khususnya dalam masa transisi kelembagaan,” ujar Andi Basmal.

Tim Inventarisasi BMN yang telah dibentuk akan bertugas melakukan pendataan dan identifikasi seluruh aset milik negara, mulai dari tanah, gedung, peralatan dan mesin, hingga aset tak berwujud. Selain itu, tim juga akan menyusun berita acara inventarisasi, menatausahakan data aset, serta melaporkan hasilnya kepada Kuasa Pengguna Barang dan Pengguna Barang di tingkat pusat.

Kegiatan inventarisasi tersebut dimulai dengan rapat koordinasi yang digelar pada Senin, 20 Oktober 2025 di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, selaku Ketua Tim Inventarisasi BMN, bersama para anggota tim dari lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.

Rapat ini yang digelar di Kanwil Sulsel ini, Senin (20/10) melibatkan Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulsel, Muhammad Ali, bersama jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Keimigrasian Sulsel, sebagai bentuk koordinasi lintas unit dalam pelaksanaan inventarisasi aset di lingkungan Kementerian Hukum.

Meydi Zulqadri menyampaikan bahwa proses inventarisasi ini akan dilakukan secara menyeluruh dan terukur agar seluruh aset dapat terdata secara valid.

“Kami akan memastikan seluruh BMN di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, baik yang berwujud maupun tidak berwujud, dapat terinventarisasi dengan baik. Data yang akurat akan menjadi dasar penting dalam proses likuidasi dan penataan aset ke depan,” ungkapnya.

Dengan tersusunnya Tim Inventarisasi BMN, Kanwil Kemenkum Sulsel menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta mendukung suksesnya transisi kelembagaan di lingkungan Kementerian Hukum.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com