
Makassar — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) berpartisipasi aktif dalam kegiatan Pemutakhiran Data dan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Triwulan III Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum secara daring melalui aplikasi Zoom, Senin (13/10).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Nomor SEK.3-KU.02.05-17 tanggal 6 Oktober 2025 tentang Pemutakhiran Data dan Saldo Rekening Pemerintah Triwulan III Tahun Anggaran 2025.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan ketertiban administrasi, validitas, dan keandalan data laporan keuangan serta BMN di seluruh satuan kerja Kementerian Hukum, termasuk di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Keuangan Sri Yusfini Yusuf menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja dan kantor wilayah yang telah mendukung penyusunan laporan keuangan tahun sebelumnya hingga Kementerian Hukum berhasil kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-16 kalinya.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen, sinergi, dan kolaborasi lintas satuan kerja agar penyusunan laporan keuangan tetap transparan, akuntabel, dan berkelanjutan memperoleh opini WTP.
Kegiatan pemutakhiran data ini meliputi verifikasi saldo rekening bendahara pengeluaran, penerimaan, dan rekening lainnya yang digunakan oleh satuan kerja. Proses ini juga menjadi dasar rekonsiliasi internal dan eksternal dengan Kementerian Keuangan, serta bahan penyusunan laporan keuangan triwulan yang berfungsi sebagai data awal penyusunan laporan tahunan kementerian.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen untuk terus menjaga ketepatan, keterbukaan, dan integritas data keuangan sebagai bagian dari akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kemenkum.
“Kami memastikan seluruh satuan kerja di bawah Kanwil Sulsel menjalankan proses rekonsiliasi dan pemutakhiran data sesuai jadwal dan pedoman dari pusat. Ketepatan data menjadi kunci agar laporan keuangan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Andi Basmal.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarbagian dalam pengelolaan keuangan.
“Dukungan manajemen terhadap kegiatan ini sangat penting agar setiap unit kerja memahami perannya dalam menjaga integritas data keuangan. Dengan begitu, kualitas laporan keuangan Kanwil Sulsel dapat terus meningkat dari waktu ke waktu,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kualitas laporan keuangan kementerian, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
