Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Lakukan Monev Layanan Bantuan Hukum di Lapas Kelas IIA Bulukumba

Kanwil Kemenkum Sulsel Lakukan Monev Layanan Bantuan Hukum di Lapas Kelas IIA Bulukumba

Bulukumba - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan bantuan hukum gratis bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Bulukumba, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan kinerja Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat tidak mampu.
Monev dipimpin langsung oleh Kadiv P3H, Heny Widyawati, bersama Tim Pengawas Daerah (Panwasda) Bantuan Hukum Kanwil Sulsel. Rombongan diterima oleh Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Bulukumba, Bahtiar, yang mewakili pihak lapas dalam mendukung pelaksanaan evaluasi layanan.

Selama kegiatan, tim melaksanakan wawancara langsung kepada tujuh orang warga binaan yang menjadi penerima layanan bantuan hukum gratis dari OBH. Wawancara dilakukan untuk mengetahui pengalaman penerima layanan, kualitas pendampingan yang diberikan, hingga hambatan yang mereka hadapi dalam memperoleh akses keadilan.

Kadiv P3H, Heny Widyawati menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme kontrol untuk memastikan layanan bantuan hukum berjalan sesuai standar. Ia menekankan bahwa kualitas layanan harus terus ditingkatkan agar masyarakat, khususnya warga binaan, mendapatkan pendampingan hukum yang layak dan profesional.

Dari hasil Monev, sebagian besar warga binaan menyampaikan apresiasi dan rasa puas terhadap bantuan hukum yang mereka terima. Mereka berharap layanan bantuan hukum dapat diperluas, sehingga semakin banyak pencari keadilan dari kelompok tidak mampu bisa memperoleh perlindungan hukum secara gratis dan memadai.

Sejalan dengan hal itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, saat dikonfirmasi, Jumat (21/11/2025) menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum di daerah. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara tanpa terkecuali mendapatkan akses terhadap keadilan. Pengawasan seperti ini penting agar OBH benar-benar memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

WhatsApp Image 2025 11 21 at 14.55.44

 

WhatsApp Image 2025 11 21 at 14.55.46

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com