Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya dalam mengawasi aktivitas korporasi berisiko tinggi di daerah khususnya di Sulsel.
Hal ini sejalan dengan agenda nasional pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) yang menjadi fokus Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melalui Webinar Korporasi Risiko Tinggi yang digelar virtual, Selasa (9/9).
Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, Andi Taletting Langi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa meski korporasi berperan penting sebagai motor penggerak perekonomian, pencipta lapangan kerja, dan penopang devisa, keberadaannya juga rawan disalahgunakan untuk praktik kejahatan finansial.
“Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat dengan menyelesaikan Sectoral Risk Assessment (SRA) Korporasi 2022 yang menjadi pijakan mitigasi risiko penyalahgunaan korporasi. Langkah ini turut menghantarkan Indonesia menjadi anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF) pada 25 Oktober 2023,” ungkapnya.
Kepala Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi pengingat penting bagi jajaran di daerah untuk memperkuat pengawasan, terutama terhadap transparansi Beneficial Ownership (Pemilik Manfaat) dalam setiap aktivitas korporasi.
“Sebagai perpanjangan tangan Ditjen AHU, Kemenkum Sulsel berkomitmen mengawasi korporasi berisiko tinggi di daerah. Kami mendorong para notaris dan pihak terkait agar mengedepankan integritas, ketelitian, dan tanggung jawab dalam proses pendirian maupun perubahan korporasi. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada celah hukum yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” ujar Andi Basmal.

Kegiatan ini menghadirkan para narasumber, yakni Mardiansyah, M.E., ERMAP (Analyst of Strategic and National Cooperation, PPATK), Adi Kurniawan, S.H., M.H., M.Kesos (Ketua Tim Kerja Perseroan dan Pemilik Manfaat Ditjen AHU), serta Prihantoro Kurniawan, S.H., M.H. (Ketua Tim Kerja Perkumpulan Ditjen AHU).
Dari Kemenkum Sulsel, kegiatan ini turut diikuti secara virtual oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Muhammad Tahir, serta jajaran pelaksana pada Bidang Pelayanan AHU Kanwil Sulsel.
