Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Kaji Produk Mantao Parepare Diusukan Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

 Kanwil Kemenkum Sulsel Kaji Produk Mantao Parepare Diusukan Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) sedang mengkaji Produk Unggulan Kota Parepare yakni Mantao Parepare untuk diusulkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal bentuk Indikasi Asal.

"Produk Mantao Parepare ini menjadi oleh-oleh khas dari Parepare yang salah satunya banyak diminati oleh pendatang baik pendatang dari berbagai daerah di Sulsel maupun di luar provinsi Sulsel," Ungkap Kepala Kantor Wilayah dalam Keterangannya di Kanwil Sulsel, Kamis (13/3).

Kakanwil Andi Basmal menuturkan bahwa pengusulan mantao parepare ini akan dilakukan pendampingan oleh tim dari Kanwil Kemenkum Sulsel. "Ini juga merupakan hasil tindaklanjut dari pertemuan dengan Walikota Pare," Ujarnya.

"Pengusulan ini akan didampingi khusus oleh Kanwil Kemenkum Sulsel karena produk ini merupakan produk unggulan dan salah satu produk favorit dari Sulsel," Lanjut Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengatakan bahwa indikasi asal merupakan ciri yang menunjukkan asal suatu barang yang tidak secara langsung berkaitan dengan faktor alam dan berfungsi sebagai tanda identifikasi asal produksi.

"Berkaitan dengan produk ini, pencatatannya sangat penting karena sangat potensial meningkatkan perekonomian masyarakat Parepare. Produk ini harus terus didorong untuk dipasarkan hingga ke pasar nasional," Ungkap Demson.

"Nama produk Mantao Pare ini telah didaftarkan mereknya sejak 2013 lalu dan telah diperpanjang hingga tahun 2033," Ujar Demson.

Walikota Parepare, Tasming Hamid dalam pertemuan dengan Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel yang digelar kemarin di Kantor Walikota Parepare mendukung langkah Kanwil Sulsel dalam mendorong perekonomian masyarakat Parepare.

"Hal ini tentu sangat positif agar masyarakat kita dapat lebih sejahtera dengan menghadirkan produk-produk UMKM yang telah terdaftar di Kekayaan Intelektualnya sehingga memperoleh perlindungan hukum dan tentunya memiliki nilai jual yang tinggi," Ujarnya.

Walikota Parepa juga mengatakan bahwa pihaknya mendukung pelaku UMKM dan berkomitmen bersama jajarannya untuk memfasilitasi pelaku-pelaku UMKM di Parepare.

Selain Mantao Parepare, terdapat Tarian dan Ritual Adat lainnya yang juga sedang dikaji pencatatan KIKnya yakni Tari Jeppeng, Tari Latu'salima, Tari Mappakaraja, Tari Assalam, Tari Ajattapareng, Ritual Mallipa, Ritual Mappano', Ritual Mappalili, Ritual Mappasili dan Ritual Mappacci.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com