Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Sosialisasi Seleksi Daerah Peacemaker Training 2025

 Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Sosialisasi Seleksi Daerah Peacemaker Training 2025

Makassar – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Heny Widyawati, bersama jajaran penyuluh hukum, mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Seleksi Daerah Kabupaten/Kota Peacemaker Training 2025. Kegiatan ini digelar secara virtual oleh Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum (Pusbudbankum) BPHN, Kemenkumham RI, pada Jumat (11/4).

Mengawali kegiatan, Masan Nurpian dari BPHN menyampaikan bahwa jumlah pendaftar Program Juru Damai Desa (PJA) tahun 2025 mencapai 2.157 peserta. Ia menjelaskan, tahap selanjutnya adalah proses seleksi di tingkat daerah yang akan menentukan kepala desa atau lurah yang memenuhi persyaratan administratif dan substansi untuk mengikuti pelatihan Peacemaker Training.

Kepala Pusbudbankum, Constantinus Kristomo, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai di tengah masyarakat. Peran ini semakin strategis dengan dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan.

“Layanan yang diberikan Posbakum meliputi konsultasi hukum, bantuan hukum atau advokasi, mediasi penyelesaian konflik, hingga rujukan kepada advokat,” jelas Kristomo. Ia berharap Posbakum menjadi pusat penyelesaian persoalan hukum secara cepat dan humanis di tingkat desa.

Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Sosialisasi Seleksi Daerah Peacemaker Training 20251

Kristomo juga menegaskan bahwa keberadaan kepala desa atau lurah sebagai juru damai harus diperkuat, karena mereka menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan hukum di masyarakat. Untuk itu, ia mengajak seluruh Kantor Wilayah agar aktif mendorong pelaksanaan PJA serta pembentukan Posbakum di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Ketua Tim Pokja PJA, Edi, menjelaskan mekanisme seleksi daerah yang akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pemeriksaan dokumen administrasi dan substansi. Administrasi mencakup kelengkapan dokumen peserta, sedangkan substansi meliputi bukti keterlibatan kepala desa/lurah dalam penyelesaian sengketa atau kegiatan mediasi.

“Hasil dari seleksi ini akan menjadi pertimbangan Tim Pusat BPHN dalam menentukan peserta yang akan mengikuti Peacemaker Training,” tutup Edi.

sesuai Dengan Pesan Kakanwil, Andi Basmal, Kadiv P3H dalam pesannya, Senin (14/4), berharap melalui kegiatan tersebut, semangat membangun budaya damai dan akses keadilan dapat tumbuh lebih kuat hingga ke tingkat akar rumput di desa dan kelurahan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com