Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Edukasi Pelaku Industri Kreatif tentang Pentingnya Kekayaan Intelektual di Makassar Animation Festival 2025

Kanwil Kemenkum Sulsel Edukasi Pelaku Industri Kreatif tentang Pentingnya Kekayaan Intelektual di Makassar Animation Festival 2025

Makassar — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong pelaku industri kreatif untuk memahami pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) dalam mengembangkan karya dan usahanya. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi tentang merek dan hak cipta dalam rangkaian Makassar Animation Festival (Mafest) 2025 yang digelar di Tulip Ballroom, Grand Tulip Essential Makassar, Minggu (2/11/2025).

Kegiatan ini menjadi wadah bagi pelaku industri animasi, seniman digital, dan kreator muda untuk memperoleh pemahaman mendalam tentang bagaimana karya mereka dapat dilindungi secara hukum. Kanwil Kemenkum Sulsel melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, dalam hal ini Fatimah Dwi Safitri menyampaikan mengenai pentingnya pencatatan ciptaan serta pendaftaran merek dalam membangun reputasi dan nilai ekonomi karya kreatif.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, serta Plt. Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kota Makassar, yang bersama-sama menekankan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat ekosistem kreatif di Sulsel.

Dalam paparannya, Fatimah menjelaskan bahwa pelaku industri kreatif sering kali menghadapi tantangan berupa penjiplakan karya, penggunaan merek tanpa izin, dan rendahnya kesadaran terhadap hak cipta. Oleh karena itu, pelindungan hukum melalui Kekayaan Intelektual menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan usaha kreatif.

Selain itu, peserta juga diberikan contoh-contoh nyata kasus pelanggaran KI di industri animasi dan musik yang berujung pada kerugian finansial dan reputasi. Edukasi ini diharapkan dapat mendorong para kreator untuk segera mendaftarkan hasil karyanya melalui sistem daring yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulsel mendekatkan layanan publik di bidang Kekayaan Intelektual kepada masyarakat, khususnya pelaku industri kreatif yang menjadi motor penggerak ekonomi digital daerah.

Sejalan dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan pentingnya sinergi antara pelaku kreatif dan pemerintah dalam menciptakan ekosistem yang menghargai orisinalitas karya. “Kekayaan Intelektual bukan hanya urusan hukum, tetapi juga aset ekonomi yang menentukan masa depan industri kreatif. Kami ingin memastikan setiap karya anak muda Sulsel terlindungi, diakui, dan memberi manfaat nyata bagi penciptanya,” ujar Andi Basmal.

WhatsApp Image 2025 11 02 at 16.25.38

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com