Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Edukasi Kesadaran Hukum Peserta Didik SMPN 48 Makassar

 KadivYankum Kemenkum Sulsel Merek Identitas yang Sering Dipalsukan

Makassar. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan edukasi pengetahuan hukum peserta didik di UPT SPF SMPN 48 Makassar, Jumat (14/2/2025).

Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati pada kesempatan ini terima kasih atas antusiame pihak sekolah dalam menerima tim kami untuk melakukan sosialisasi terkait hukum.

Menurutnya Pendidikan hukum perlu diberikan sejak dini bagi peserta didik ataupun anak didik. Untuk dapat membantu membentuk karakter dan moral mereka agar mampu memahami pentingnya mematuhi aturan – aturan hukum yang berlaku

“Sangat senang kami hadir di SMPN 48 untuk berbagi pengetahuan dengan adik – adik peserta didik terkait pemahaman hukum Kenakalan remaja dan cyberbullying,” ujar Heny.

Selanjutnya Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Devita Maharani menyampaikan Penegakan hukum bagi remaja penting untuk dilakukan agar remaja mematuhi aturan yang berlaku.

KadivYankum Kemenkum Sulsel Merek Identitas yang Sering Dipalsukan1

KadivYankum Kemenkum Sulsel Merek Identitas yang Sering Dipalsukan2

“Kenakalan remaja dapat terjadi karena adanya perilaku penyimpangan yang dilakukan oleh remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma hukum. Kami hadir disini untuk memberikan pengetahuan hukum agar mereka dapat berperilaku sesuai norma hukum,” jelas Devita

Saat ini anak – anak maupun remaja sangat rentan terhadap tindakan – tindakan yang melanggar norma – norma hukum yang disebabkan oleh pergaulan maupun perkembangan media internet yang semakin pesat dengan berbagai tontonan dan pengaruhnya.

Yang marak saat ini yakni terkait dengan tawuran dan bullying maupun cyberbullying. Untuk itu, Divita mengingatkan kepada siswa SMP 48 untuk menghindari tawuran, pelanggaran lalulintas dan tindakan bullying karena akan berdampak terhadap masa depan mereka dengan adanya konsekuensi hukum terhadap hal tersebut.

Selanjutnya Devita mengingatkan kepada para peserta untuk bijak bermain media sosial karena adanya UU Nomor 1 Tahun 2024 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang bisa berimplikasi hukum.

Terakhir Devita meminta dukungan aktif dari pihak sekolah untuk bisa mengajak seluruh peserta didiknya untuk tidak melakukan tindakan – tindakan yang tidak melanggar hukum.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 48 Rahmaniar Basri menyambut baik kedatangan tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulsel. ia memberi semangat dan motivasi kepada seluruh siswa untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik.

“Penting artinya memberikan eduksi hukum sejak dini kepada para siswa,” ungkapnya.

Kegiatan ini turut dihadiri para penyuluh hukum kanwil Kemenkum Sulsel dan Guru SMPN 48 Makassar

KadivYankum Kemenkum Sulsel Merek Identitas yang Sering Dipalsukan3

KadivYankum Kemenkum Sulsel Merek Identitas yang Sering Dipalsukan4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com