Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Bekali Klien Pemasyarakatan Tentang Pembinaan Hukum

 Kanwil Kemenkum Sulsel Bekali Klien Pemasyarakatan Tentang Pembinaan Hukum

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan hukum kepada masyarakat, termasuk bagi klien pemasyarakatan. Melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar, sebanyak 30 klien pemasyarakatan yang sedang menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) mendapatkan pembekalan hukum, Selasa (15/4).

Bertempat di Griya Abhipraya Bapas Makassar, kegiatan ini menjadi bagian dari program pembinaan kepribadian, yang bertujuan membentuk pribadi klien yang bertakwa, bertanggung jawab, serta mampu berperan aktif di tengah masyarakat setelah bebas.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawati, menyampaikan bahwa penyuluhan ini adalah wujud nyata upaya Kanwil Kemenkum Sulsel dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Pihaknya menugaskan Penyuluh Hukum, Wahyuddin Ardianto, untuk menyampaikan materi pembinaan hukum kepada Klien Pemasyarakatan.

“Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus hadir dan aktif memberikan edukasi hukum, tidak hanya di kalangan umum tetapi juga bagi klien pemasyarakatan sebagai bagian dari masyarakat yang membutuhkan pembinaan berkelanjutan,” ungkap Heny.

Kanwil Kemenkum Sulsel Bekali Klien Pemasyarakatan Tentang Pembinaan Hukum1

Dalam penyampaiannya, Wahyuddin menekankan pentingnya memahami tujuan pemidanaan dalam KUHP. Menurutnya, pemidanaan tidak semata-mata bersifat menghukum, tetapi juga mengandung unsur pembinaan dan pemasyarakatan bagi terpidana agar kembali menjadi pribadi yang baik dan bermanfaat.

“Tujuan pemidanaan adalah untuk menegakkan norma hukum demi perlindungan masyarakat, sekaligus membina pelaku agar mampu berkontribusi positif ketika kembali ke lingkungan sosial,” jelas Wahyuddin di hadapan para peserta.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, turut mengapresiasi jajarannya yang telah bersinergi aktif dengan Bapas Makassar dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pembinaan hukum harus terus berjalan agar tujuan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan benar-benar tercapai.

“Ini adalah langkah kecil yang memberi dampak besar, melalui pemahaman hukum yang utuh,” pungkas Andi Basmal.

Kegiatan penyuluhan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa hukum bukan hanya alat penegak aturan, tetapi juga jembatan untuk perubahan dan pemulihan sosial.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com