Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak KMP Soppeng Tancap Gas Urus Merek Kolektif Produk Koperas

Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak KMP Soppeng Tancap Gas Urus Merek Kolektif Produk Koperas

Soppeng - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong percepatan pendaftaran Merek Kolektif Produk Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Soppeng melalui kegiatan penyisiran dan pendampingan awal terhadap kesiapan koperasi dalam memperkuat identitas dan legalitas produk anggotanya.

Di Kabupaten Soppeng, tercatat terdapat 70 Koperasi Merah Putih (KMP) yang menjadi sasaran penguatan. Sebagian di antaranya telah menjalin kerja sama dengan BUMDesa, yang menjadi modal strategis dalam pengembangan portofolio produk untuk Merek Kolektif.

Kegiatan pendampingan yang dilakukan Selasa (25/11) dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya sinergi lintas instansi agar proses pembinaan KMP dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. Andi Haris juga mendorong Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kabupaten Soppeng untuk memperkuat pendampingan terhadap seluruh KMP.

“KMP perlu dilakukan pembinaan secara menyeluruh, termasuk memperkuat kerja sama dengan BUMDes sebagai mitra dalam penyediaan dan pengembangan produk,” ujar Andi Haris.

Dalam kunjungan ini, tim Kanwil Kemenkum Sulsel diterima oleh Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kabupaten Soppeng, Andi Wandy Irwandy. Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung langkah yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mempercepat kesiapan KMP di wilayahnya.

Andi Wandy menjelaskan bahwa saat ini KMP Soppeng masih berada pada tahap penjajakan produk, baik terkait jenis produk UKM yang akan diusulkan maupun penyedia barang pendukung lainnya. Tahap ini menjadi dasar penting untuk menentukan produk mana yang layak dan siap masuk dalam skema Merek Kolektif.

Ke depan, KMP di Soppeng memang diarahkan untuk memperluas kemitraan dengan BUMDesa guna menguatkan ekosistem usaha yang lebih solid dan berkelanjutan.

Menutup kegiatan, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan komitmen Kanwil dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah.

“Kami mendorong KMP di Soppeng untuk segera menyiapkan diri. Merek Kolektif adalah instrumen penting agar produk koperasi punya identitas yang kuat, bernilai saing, dan terlindungi secara hukum. Kanwil siap mendampingi hingga proses pendaftaran selesai,” tegasnya.

Dengan upaya ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap seluruh KMP di Soppeng dapat tancap gas menyiapkan produk, melengkapi persyaratan, dan segera mengajukan pendaftaran Merek Kolektif sehingga produk koperasi semakin dikenal dan berdaya saing.

WhatsApp Image 2025 11 26 at 10.59.02

 

WhatsApp Image 2025 11 26 at 10.59.03

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com