Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkum Sulsel Serahkan Sertifikat Peacemaker Justice Award dan STR Posbakum kepada Kepala Desa

 akanwil Kemenkum Sulsel Serahkan Sertifikat Peacemaker Justice Award dan STR Posbakum kepada Kepala Desa

Makassar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menyerahkan Sertifikat kepada Kepala Desa yang telah mewakili Sulawesi Selatan pada ajang Peacemaker Justice Award (PJA) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan inovasi Kepala Desa dalam memperkuat penerapan keadilan restoratif di tingkat desa yang digelar di Aula Pancasila Kanwil Sulsel, Senin (6/10).

Kepala Desa penerima sertifikat dinilai berhasil mengembangkan model penyelesaian sengketa yang melibatkan masyarakat dan menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah serta perdamaian.

Selain itu, Kakanwil juga menyerahkan Surat Tanda Register (STR) Posbakum kepada perwakilan Kepala Desa, sebagai tanda pengakuan resmi terhadap keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa yang telah aktif memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Andi Basmal menegaskan bahwa penyerahan sertifikat dan STR ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dalam memperluas akses terhadap keadilan hingga ke tingkat desa.

“Desa adalah garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Dengan adanya Posbakum di desa, masyarakat tidak hanya mendapatkan bantuan hukum, tetapi juga penyadaran tentang pentingnya menyelesaikan permasalahan secara damai dan berkeadilan,” ujar Andi Basmal.

akanwil Kemenkum Sulsel Serahkan Sertifikat Peacemaker Justice Award dan STR Posbakum kepada Kepala Desa1

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, dalam penjelasan teknisnya menyampaikan bahwa Surat Tanda Register (STR) Posbakum diberikan kepada Pos Bantuan Hukum yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“STR Posbakum merupakan bukti legalitas yang menandakan bahwa Posbakum tersebut telah terdaftar dan berhak memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Dengan terbitnya STR ini, diharapkan kualitas layanan hukum di tingkat desa semakin meningkat dan terkoordinasi dengan baik,” jelas Heny Widyawati.

Ia menambahkan bahwa melalui program Posbakum desa, masyarakat kini memiliki akses yang lebih dekat terhadap layanan hukum, sekaligus menjadi sarana penguatan budaya hukum di tingkat lokal.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Para Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Para Kepala Desa, enam Rektor atau Dekan Fakultas Hukum dari Perguruan Tinggi di Sulawesi Selatan, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com