Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkum Sulsel Sampaikan Arahan Strategis Pada Apel Pagi Awal Pekan

Kakanwil Kemenkum Sulsel Sampaikan Arahan Strategis Pada Apel Pagi Awal Pekan

Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar apel pagi pada Senin, (08/12/2025), di Aula Pancasila. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan dihadiri para Kepala Divisi, pejabat manajerial, fungsional, PPPK, hingga mahasiswa magang. Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan sejumlah pesan penting terkait kinerja, kedisiplinan, dan agenda strategis Kanwil Kemenkum Sulsel.

Mengawali arahannya, Kakanwil memberikan apresiasi kepada Andi Mekasari sebagai Pegawai Teladan pada Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. “Saya mengucapkan selamat kepada saudari Andi Mekasari. Prestasi ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja,” ujar Kakanwil dalam arahannya.

Kakanwil juga melaporkan perkembangan bantuan kemanusiaan untuk Sumatra yang berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp17 juta dari para pegawai. Bantuan tersebut telah disampaikan kepada Sekjen Kementerian Hukum dan akan dilanjutkan dengan pengiriman pakaian layak pakai. “Ini adalah wujud kepedulian kita sebagai keluarga besar Kementerian Hukum. Semoga bantuan ini meringankan saudara-saudara kita di Sumatra,” tuturnya.

Terkait agenda nasional, Kakanwil menekankan persiapan matang menuju pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Pengendalian pada 15–17 Desember 2025 di Jakarta. Ia meminta seluruh pemangku tugas untuk intens berkoordinasi dengan Unit Eselon I agar pemenuhan data dukung dapat optimal. “Capaian yang belum terpenuhi harus kita tuntaskan melalui koordinasi yang baik. Pastikan seluruh data yang diminta tersaji lengkap dan akurat,” tegasnya.

Selain itu, Kakanwil turut menyampaikan arahan jelang Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI yang dijadwalkan berlangsung bersama empat Kanwil dan LPSK. Ia menekankan pentingnya kesiapan informasi strategis. “Kegiatan ini merupakan momentum untuk menunjukkan kinerja kita. Siapkan data dengan baik agar Kanwil Kemenkum Sulsel dapat memberikan paparan yang komprehensif,” ucapnya.

Dalam aspek tata kelola internal, Kakanwil kembali mengingatkan kedisiplinan pegawai, khususnya terkait penggunaan atribut pakaian dinas yang sesuai ketentuan. “Disiplin bukan hanya soal kerapian, tetapi juga cerminan integritas dan profesionalisme kita sebagai bagian dari institusi hukum,” jelasnya.

Mengakhiri kegiatan apel, Kakanwil mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat kerja sama dan menjaga komitmen pelayanan publik. “Mari kita bekerja dengan semangat, menjaga sinergi lintas divisi, dan terus memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat Sulsel,” katanya menutup arahan pada apel pagi tersebut.

WhatsApp Image 2025 12 08 at 13.24.18

 

WhatsApp Image 2025 12 08 at 13.24.18 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com