Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Anggota MPDN Parepare Antar Waktu dan Tekankan Penerapan PMPJ Notaris

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Anggota MPDN Parepare Antar Waktu dan Tekankan Penerapan PMPJ Notaris

Parepare – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Parepare dan sekitarnya.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan pengarahan mengenai Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh notaris, yang digelar di Aula Lagota Café & Resto, Kota Parepare, Kamis (30/10).

Dua anggota antar waktu MPDN yang dilantik yaitu Yulianto, S.H. dari unsur pemerintah dan Fery Assad, S.H., M.Kn. dari unsur notaris. Pengangkatan keduanya diharapkan dapat memperkuat peran MPDN dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris di wilayah Parepare dan sekitarnya.

Dalam amanatnya, Kakanwil Andi Basmal menegaskan pentingnya peran MPDN dalam memastikan notaris melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan serta menjaga integritas jabatan. Ia juga mengingatkan agar setiap anggota MPDN memahami dan mengawal penerapan prinsip akuntabilitas dalam setiap kegiatan pengawasan.

“MPDN memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap notaris menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Pengawasan bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga etis dan moral,” ujar Andi Basmal.

Usai pelantikan, Kakanwil memberikan pengarahan kepada seluruh notaris di wilayah kerja MPDN Parepare terkait Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). Ia menekankan bahwa PMPJ merupakan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Notaris memiliki peran strategis dalam mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Melalui penerapan PMPJ yang tepat, notaris dapat turut menjaga integritas sistem keuangan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Muhammad Tahir. Kehadiran keduanya menunjukkan dukungan penuh jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel terhadap peningkatan kapasitas dan kepatuhan notaris dalam menjalankan tugas profesinya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar hingga selesai.

Pelantikan dan pengarahan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di daerah, serta mendukung terciptanya tata kelola profesi notaris yang berintegritas dan sesuai prinsip kehati-hatian dalam menjalankan jabatan.

WhatsApp Image 2025 10 31 at 09.10.39 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com