Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Penyusunan Revisi Permenkumham tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara

 Kakanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Penyusunan Revisi Permenkumham tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara

Makassar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal bersama Kepala Bagian Tata Usaha (TU) dan Umum, Meydi Zulqadri mengikuti Kegiatan Penyusunan Revisi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan yang dilaksanakan virtual ini dibuka oleh Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum, Sri Yusfini Yusuf, Selasa (11/3).

Dalam sambutannya, Yusfini mengatakan bahwa faktor belum optimalnya penyelesaian kerugian negara dikarenakan dokumen kerugian negara belum terarsip dengan baik, masih kurangnya kepedulian dan tanggung jawab satuan kerja untuk segera menyelesaikan dan memantau perkembangan kerugian negara serta panjangnya birokrasi yang harus dilalui.

"Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak pada penyelesaian kerugian negara dapat lebih cepat tepat dan efektif, meminimalisir temuan BPK, meningkatkan pemahaman yang baik dalam penyelesaian kerugian negara sesuai ketentuan yang berlaku dan pulihnya kondisi keuangan dan aset pasca terjadinya kerugian negara," Ungkap Yusfini.

Kakanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Penyusunan Revisi Permenkumham tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara1

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah, Andi Basmal mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung Revisi Peraturan Menteri Hukum dan HAM tersebut sehingga kedepan dapat memberikan dampak yang positif serta meminimalisir kerugian negara.

"Kanwil Sulsel akan mendukung hal ini yang semata-mata bertujuan untuk meminimalisir adanya kerugian negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara," Ungkap Andi Basmal.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Analis Pengelolaan Keuangan , Feny Feliana dan Pelaksana pada Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com