Makassar – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel) Andi Basmal mengapresiasi seluruh pegawai Kanwil yang terus konsisten menerapkan kedisiplinan di dalam melaksanakan tugas, Senin (20/01).
“Saya berterima kasih kepada pegawai yang telah hadir apel tepat waktu. Walaupun ada beberapa yang tidak hadir, tetapi kedisiplinan tetap terimplementasi dengan baik,” ungkap Basmal.
Selanjutnya, Basmal meminta agar para pejabat atasan langsung dapat memperhatikan anggotanya yang tidak mengikuti apel. “Bagi pegawai yang berhalangan mengikuti apel pagi, wajib untuk meminta izin pada atasannya,” ujar Basmal.
Kedepannya, Basmal mengajak kepada seluruh pegawai untuk tingkatkan kedisiplinan mulai dari berpakaian lengkap, mengikuti apel pagi tepat waktu, hingga melaksanakan tugas tepat waktu.
“Apabila ada kebijakan yang tidak berkenan, silahkan bicarakan dengan baik secara berjenjang,” harap Basmal.
Basmal dalam kesempatan ini kembali mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing selama masa transisi Kementerian ini. Untuk itu, Basmal mengingatkan amanat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nico Afinta yaitu melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab (TWT). “Apabila bukan menjadi tanggung jawab kita, jangan pernah memutuskan hal-hal yang bukan kewenangan kita. Hal ini bisa berdampak pada keberlangsungan organisasi,” jelas Basmal.
“Apabila terjadi bersinggungan antar kementerian (misalnya Kanwil Pemasyarakatan, Kanwil Imigrasi, atau Kanwil HAM), silahkan komunikasikan secara berjenjang sampai pimpinan,” lanjutnya.
Menutup amanatnya, Basmal mengajak seluruh pegawai untuk menyelesaikan target kinerja (tarja) sehubungan akan berakhirnya Bulan Januari (B01). “Sehubungan akan memasuki libur panjang pada pekan depan, usahakan jangan sampai ada target yang belum tercapai,” ingat Basmal.
Apel pagi pegawai dihadiri oleh Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati, Para Pejabat Struktural, dan Seluruh Pegawai Kanwil.


















