Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Hasilkan Peraturan Perundang-undangan Yang Berkualitas, Perancang Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Pendalaman Materi Ditjen PP

 Hasilkan Peraturan Perundang undangan Yang Berkualitas Perancang Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Pendalaman Materi Ditjen PP

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) dibawah Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) mengikuti kegiatan Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) secara daring pada Selasa (14/01).

Dari ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi (Kadiv) P3H Heny Widyawati, Kepala Subbidang FPPHD Agry Caesar, dan jajarannya mengikuti jalannya forum yang dibuka oleh Diretur Jenderal (Ditjen) PP Dhahana Putra. Dhahana dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan mengenai mekanisme dan prosedur dalam merancang Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Kegiatan ini tentunya dapat memberikan pengetahuan sehingga peraturan yang disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, baik di tingkat nasional maupun provinsi,” ucap Dhahana.

Dhahana juga berharap dengan adanya forum ini dapat meningkatkan kompetensi seluruh Perancang Peraturan Perundang-Undangan khususnya di Kementerian Hukum dalam merancang dan menyusun peraturan yang berkualitas, sehingga menghasilkan peraturan yang efisien dan tidak bertentangan dengan norma hukum yang lebih tinggi.

“Disamping itu, melalui forum ini juga dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas dari Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Hukum, serta diharapkan bisa mengembangkan karir para Perancang di instansi ini,” sambungnya.

Dahana menambahkan, pembentukan peraturan perundang-undangan membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Untuk itu, dibutuhkan dorongan kepada kantor wilayah untuk berkolaborasi dengan seluruh pemerintah daerah dalam upaya untuk meningkatkan pentingnya pengharmonisasian.

Usai sambutan, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah Widyastuti selaku narasumber tentang Etika Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Fasilitasi Perancangan Perda & Perkada.

Widyastuti menjelaskan tentang Etika Perancang Peraturan Perundang-undangan. Secara umum kode etik dan kode perilaku profesi perancang peraturan perundang-undangan tercantum dalam Peraturan Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia No 1/2023.

Peraturan ini menetapkan Kode Etik dan Kode Perilaku Profesi bagi Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk menciptakan Perancang yang berkualitas, profesional, dan bertanggung jawab. Kode Etik mengatur tentang sopan santun, kejujuran, objektivitas, dan profesionalisme. Sedangkan Kode Perilaku mengatur tentang komunikasi, kerahasiaan, penolakan gratifikasi, dan larangan penyalahgunaan jabatan.

“Perancang harus bertutur kata dan bertindak sopan, objektivitas, menjaga nama baik dan kewibawaan institusi, profesional, bertanggung jawab, bekerja sama dan saling menghargai dan membangun sinergitas dengan cara menjalin kerja sama yang harmonis dengan unit kerja lain untuk mencapai tujuan”, ujar Widyastuti.

Usai mengikuti forum ini, Kadiv P3H Heny Widyawati mengajak seluruh jajaran untuk mempedomani serta mengimplementasikan arahan yang disampaikan oleh Dirjen PP tersebut di dalam melaksanakan tugas dan fungsi (tusi), terutama dalam mengharmonisasi peraturan perundang-undangan.

Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal mengapresiasi terselenggaranya forum tersebut. Basmal berharap melalui forum tersebut, seluruh jajaran perancang dapat bekerja dan menghasilkan peraturan yang lebih berkualitas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com