Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Hadir di Jogja, Kakanwil Dukung Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru

Hadir di Jogja, Kakanwil Dukung Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru

Yogyakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal mendukung penuh penyelenggaraan lokakarya implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru. Sebagai bentuk dukungan nyata, Andi Basmal hadir langsung dalam pelaksanaan kegiatan yang dipusatkan di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), Senin (10/2/2026).

Lokakarya yang mengusung tema "Menyeleraskan Paradigma dan Asas Dalam Pendidikan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana" terlaksana melalui skema kerja sama antara Balai Pelatihan Hukum Jawa Tengah, Fakultas Hukum UGM dan Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi yang membuka ruang diskusi secara luas guna menyerap aspirasi dalam implementasi KUHP dan KUHAP di Indonesia.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam sambutannya menegaskan bahwa hadirnya KUHP dan KUHAP baru merupakan tonggak penting dalam pembangunan hukum nasional, sekaligus menandai perubahan paradigma dalam sistem hukum pidana Indonesia.

Dirinya menyampaikan bahwa KUHP dan KUHAP baru membawa pendekatan yang lebih relevan dengan dinamika sosial masyarakat Indonesia. "Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparatur penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat, perlu memiliki pemahaman yang menyeluruh agar implementasinya dapat berjalan optimal," ujarnya saat membuka kegiatan secara resmi.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti berbagai materi yang disampaikan oleh para profesor serta pakar hukum pidana dan hukum acara pidana, termasuk Wakil Menteri Hukum, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej.

Diketahui, pelaksanaan lokakarya akan terlaksana selama 3 hari. Dihari pertama, beberapa topik yang dibahas di antaranya mengenai pembaruan alasan penghapus pidana dalam KUHP 2023, serta pembaruan asas legalitas dan konsep hukum yang hidup dalam KUHP Nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan lokakarya tersebut. Menurutnya, ruang diskusi terhadap implementasi KUHP dan KUHAP perlu terus dilakukan agar terjadi keselarasan di semua elemen masyarakat.

"Kanwil Kemenkum Sulsel terus mendukung pelaksanaan kegiatan serupa. Harapannya, setiap elemen masyarakat dapat memahami penerapan dan perubahan yang terjadi dalam pelaksanaan KUHP dan KUHAP ini," ujarnya.

Melalui keikutsertaan dalam lokakarya ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap seluruh jajaran dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai substansi KUHP dan KUHAP baru, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di daerah serta mendorong implementasi pembaruan hukum pidana nasional.

WhatsApp Image 2026 02 11 at 14.55.40

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com