Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dukung Peran Organisasi Profesi, Kanwil Kemenkum SulSel Ikuti Sosialisasi Organisasi Persatuan Penyuluh Hukum Seluruh Indonesia (Perluhmi)

 Dukung Peran Organisasi Profesi Kanwil Kemenkum SulSel Ikuti Sosialisasi Organisasi Persatuan Penyuluh Hukum Seluruh Indonesia Perluhmi

Makassar. Organisasi profesi adalah wadah atau perkumpulan yang anggotanya terdiri dari orang-orang yang memiliki profesi atau keahlian yang sama. Organisasi ini bertujuan untuk mengembangkan profesionalisme, etika, dan kepentingan bersama dalam suatu bidang profesi. Demikian disampaikan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam pembukaan Sosialisasi Organisasi Persatuan Penyuluh Hukum Seluruh Indonesia (PERLUHMI) yang diikuti oleh Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan Selasa (29/4) secara virtual melalui zoom meeting.

Kegiatan yang diikuti oleh 229 penyuluh hukum seluruh Indonesia dibuka oleh Kapusbudbankum BPHN C Kristomo yang menyampaikan pentingnya peran organisasi profesi bagi penyuluh hukum.

“Organisasi profesi didirikan untuk menjaga marwah, martabat dan profesi dalam hal ini adalah profesi penyuluh hukum. Profesionalisme penyuluh hukum adalah kunci kepercayaan publik” ujar Kapusbud.

Lebih lanjut Kristomo juga berharap perluhmi menjadi mitra bagi Badan Pembinaan Hukum Nasional yang mendukung program-program Kementerian.

“Saya berharap Perluhmi akan terus menjadi mitra kami yang akan mendukung program-program BPHN yang menjadi program nasional. Selamat aktif berorganisasi aktif menjaga integritas” harap Kristomo.

Sementara itu dalam kegiatan sosialisasi dipaparkan sejumlah agenda rencana kerja Perluhmi diantaranya pengantar rencana pembentukan DPW dan DPD, pembiayaan dan iuran anggota, pola relasi dan kode etik yang dibawakan oleh Penyuluh Hukum Ahli Utama Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati dalam keterangnganya mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik keberadaan organisasi profesi penyuluh hukum dan menugaskan kepada penyuluh hukum di Kanwil untuk hadir dalam kegiatan sosialisasi perluhmi tersebut.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com