Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

DPRD Kab Enrekang Sambangi Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Harmonisasi Produk Hukum Daerah

 DPRD Kab Enrekang Sambangi Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Harmonisasi Produk Hukum Daerah

Makassar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Enrekang dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kab Enrekang menyambangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) pada Senin (13/01), dalam rangka mediasi dan konsultasi rancangan peraturan daerah (ranperda).

Kedatangan DPRD dan Pemda Kab Enrekang diterima oleh Kakanwil Andi Basmal di ruang kerjanya dengan didampingi Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati, Kepala Bidang Hukum Andi Haris, dan Jajaran Perancang Perundang-undangan Kanwil.

Kakanwil Andi Basmal menyampaikan terima kasih kepada jajaran DPRD Kab Enrekang dan Pemda Kab Enrekang yang telah bekerjasama dengan kanwil dalam hal pengarmonisasian produk hukum daerah.

"Sepanjang 2024, kerjasama yang dilakukan selama ini sudah bagus. Hal ini ditandai dengan terlaksananya harmonisasi sebanyak 8 Ranperda dan 38 Ranperbup." ungkap Basmal.

Lebih lanjut Andi Basmal sampaikan kerjasama ini tidak hanya sebatas harmonisasi, melainkan akan ditingkatkan ke tahap penyusunan naskah akademik dan penyusunan ranperda sehingga lebih memudahkan dalam proses pengharmonisasian.

DPRD Kab Enrekang Sambangi Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Harmonisasi Produk Hukum Daerah1

"Penyusunan ranperda ini bertujuan untuk mencitpakan keadilan bagi masyarakat dan meningkatkan investasi," sambungnya.

Untuk itu, Kakanwil sampaikan bahwa dengan memiliki 19 tenaga perancang, kanwil siap mengoptimalkan layanan fasilitasi produk hukum daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kab Enrekang Zulkarnaim menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil beserta jajaran yang telah menerima kedatangannya guna memfasilitasi mediasi dan konsultasi ranperda.

"Kami harap kedatangan kami dapat bermanfaat untuk meningkatkan kerjasama dengan Kanwil," kata Zulkarnaim.

Zulkarnaim kemudian menyampaikan bahwa di tahun 2025 ini, DPRD dan Pemda Kab Enrekang telah menetapkan propemperda sebanyak 12 ranperda yang akan disusun tahun ini.

Zulakrnaim dalam kesempatan ini juga memperkenalkan para anggota DPRD dan para anggota Pemda Kab Enrekang di hadapan Kakanwil Andi Basmal dan jajaran.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com