Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Demson Serahkan 5 Sertifikat Apostille

 Demson Serahkan 5 Sertifikat Apostille

Makassar. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) serahkan sertifikat apostille kepada pemohon, di Kanwil Sulsel, Jumat(10/1/2025)

“Ada 5 (lima) sertifikat apostille yang kami serahkan, yakni dokumen akta kelahiran, Ijazah SD, Ijazah SMP, Ijazah SMA dan Ijazah D3,” ujar Demson

Demson menjelaskan, pemohon mengajukan permohoman Apostille kelima dokumen tersebut untuk tujuan bekerja di Jerman sebagai perawat di salah satu rumah sakit.

“Untuk Legalisasi Apostille tarif resmi sebesar Rp. 150.000,-per dokumen yang berlaku sebagai PNBP,” ucap Demson

Demson berpesan agar sertifikat dokumen tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik – baiknya dan semoga dapat memberikan kesuksesan bagi pemohon sebagai pekerja migran Indonesia serta memberikan sumbangsih bagi devisa negara.

Adapun Apostille merupakan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen melalui satu instansi, dimana salah satunya Kemenkum selaku Competent Authority atau otoritas yang berwenang.

Apostille berlaku di negara-negara yang mengakui sertifikat apostille. Adapun dokumen yang dapat diajukan mencakup legalisasi 66 jenis dokumen publik yang menjadi standar dalam pengajuan visa, pendaftaran pernikahan (perkawinan campuran), dan persyaratan pendidikan dan pelatihan di luar negeri seperti ijazah dan transkip nilai, serta dokumen publik lainnya

Layanan Legalisasi Apostille sudah dapat di akses secara daring melalui laman Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) online dengan alamat link https://apostille.ahu.go.id/.

Dalam keterangan terpisah, Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal mengatakan bahwa pada tahun 2024 lalu telah mencetak sebanyak 703 sertifikat Apostille.
“Untuk melakukan pencetakan Apostille tidak usah datang ke Jakarta, cukup di kanwil Sulsel jadi tidak memerlukan biaya yang besar,” ungkap Basmal

Demson Serahkan 5 Sertifikat Apostille1

Demson Serahkan 5 Sertifikat Apostille2

Demson Serahkan 5 Sertifikat Apostille3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com