Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

BHP Makassar Kunjungi Disperkim Kota Palu, Dorong Penanganan Harta Tak Terurus

BHP Makassar Kunjungi Disperkim Kota Palu, Dorong Penanganan Harta Tak Terurus

Makassar - Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar menggelar pertemuan koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Palu, yang dilaksanakan Jumat lalu (21/11). Pertemuan ini membahas penanganan harta peninggalan yang tidak terurus dan harta milik orang yang tidak hadir.

Kepala BHP Makassar, Oryza, menjelaskan bahwa koordinasi kali ini terkait sebuah objek tanah dan bangunan di Kota Palu yang tidak memiliki pemilik jelas dan berstatus tidak terurus.
"Kami hadir sebagai representasi negara untuk mengelola objek tersebut. Prosesnya juga kami sampaikan kepada Pengadilan, Kejaksaan, BPN, dan BPK," ujar Oryza.

Menariknya, objek harta peninggalan ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan sosial. Saat ini bangunan tersebut dihuni para penyandang disabilitas yang tergabung dalam komunitas Rumah Merah Putih Difabel Berkarya.

Oryza menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengupayakan agar komunitas tersebut dapat menghuni objek secara legal melalui pengurusan Surat Izin Penghunian (SIP) dengan biaya sewa sesuai standar pemda.
"Melalui upaya ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya penyandang difabel di Kota Palu," paparnya.

Sekretaris Disperkim Kota Palu, Irvan, menyambut positif kunjungan BHP Makassar. Menurutnya, koordinasi ini sangat penting untuk pengamanan aset yang tidak terurus.

Dalam kesempatan yang sama, Kurator Keperdataan Ahli Madya BHP Makassar, Efraim Tana, memaparkan tugas dan fungsi BHP yang mencakup perwalian, pengampuan, harta tak hadir, harta tak terurus, dan wasiat.
"Dalam konteks hak keperdataan, lembaga ini merupakan bentuk perlindungan hukum dari negara," jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif BHP Makassar.
"Kami menyambut baik koordinasi langsung dengan Disperkim Kota Palu. Penanganan harta tak terurus memerlukan kolaborasi solid mengingat kompleksitas data dan lokasi aset yang tersebar," ujar Andi Basmal di Makassar, Senin(24/11/2025)

Ia berharap koordinasi ini dapat mempercepat inventarisasi dan pengelolaan harta tak terurus, sehingga memberikan manfaat optimal sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan aset.

Melalui sinergi ini, penanganan harta peninggalan tak terurus di Palu diharapkan berjalan lebih efektif, memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, dan memastikan aset dikelola sesuai peraturan yang berlaku.

WhatsApp Image 2025 11 24 at 21.16.56 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com