Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Beri Layanan Terbaik, Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi 2 ranperbup Gowa di Kantor Bupati

 Beri Layanan Terbaik Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi 2 ranperbup Gowa di Kantor Bupati

Gowa. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) hadir langsung ke Kantor Bupati Gowa untuk melakukan Harmonisasi 2 (Dua) Rancangan Peraturan Bupati. Kegiatan berlangsung Pada Selasa (4/2/2025) bertempat di Ruang Peace Room A'Kio Kantor Bupati Gowa.

Rancangan Peraturan Bupati tersebut adalah Ranperbup tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gowa Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Ranperbup tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gowa Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Kelas Jabatan Dan Nilai Basic Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah. Materi muatan kedua ranperbup tersebut mengatur terkait kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara di Kabupaten Gowa.

Menurut Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati, kehadiran timnya datang langsung ke kantor Bupati Gowa merupakan bentuk pelayanan terbaik yang ingin diberikan jajarannya kepada seluruh stakeholder terkait sesuai dengan arahan Kakanwil Andi Basmal.

Selanjutnya, Heny Widyawati menyampaikan bahwa Kewenangan pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Beri Layanan Terbaik Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi 2 ranperbup Gowa di Kantor Bupati1

Sehingga menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dalam menyusun rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah untuk diharmonisasi oleh Kantor Wilayah.

“Dalam menyusun produk hukum daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, asas pembentukan peraturan perundang - undangan yang baik, asas materi muatan peraturan perundang-undangan, dan putusan pengadilan,” ungkap Heny

Terkait dengan pertimbangan penyusunan 2 (dua) ranperbup yang diharmonisasi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gowa Rahmawaty Djalil menyampaikan bahwa kenaikan TPP tersebut dilakukan karena kemampuan dan kapasitas fiskal kabupaten Gowa sudah memenuhi syarat untuk dilakukan. Dalam diskusi yang berkembang, tim harmonisasi menyatakan bahwa dalam penyusunan 2 ranperbup tersebut, pemrakarsa hahrus memperhatikan kebijakan pemberian TPP ASN Tahun 2025 yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut diatur bahwa dalam hal pemerintah daerah akan menaikkan besaran nominal TPP ASN, harus mendapatkan dan melalui tahapan persetujuan Menteri Dalam Negeri. Setelah dilakukan penyempurnaan substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, kedua ranperbup tersebut dinyatakan selesai harmonisasi dan dilakukan penandatanganan berita acara pengharmonisasian.

Rapat pengharmonisasian tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gowa Rahmawaty Djalil, Plt. Kepala BPKD Kabupaten Gowa , Kabag Hukum Kab.Gowa dan jajaran serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Sulsel.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com