Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bahas Kemanfaatan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Masyarakat, Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rapat BPHN

 Bahas Kemanfaatan DesaKelurahan Sadar Hukum di Masyarakat Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rapat BPHN

Makassar – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) Heny Widyawati bersama Penyuluh Hukum Kanwil mengikuti Rapat Pembahasan Evaluasi terhadap Dampak Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Indonesia pada Senin (20/01).

Rapat yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring diikuti oleh 33 Kanwil se-Indonesia, Biro Hukum Provinsi, dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia.

Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Constantinus Kristomo dalam arahannya menyampaikan rapat ini digelar untuk mengevaluasi efektivitas program Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah dilaksanakan sejak 1993 hingga 2024. Adapun evaluasi ini bertujuan untuk menilai manfaat program tersebut dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat serta kontribusinya terhadap pemerintah daerah.

“Kegiatan ini penting untuk melihat bagaimana Desa/Kelurahan Sadar Hukum memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ke depannya, kami berencana membentuk Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan sebagai upaya Kementerian Hukum hadir dan dekat di tengah masyarakat,” ujar Kristomo.

Melalui rapat ini, BPHN juga membuka ruang bagi aspirasi dari Kanwil Kemenkum dan pemerintah daerah terkait untuk memperbaiki dan memperkuat implementasi program ke depannya.

Bahas Kemanfaatan DesaKelurahan Sadar Hukum di Masyarakat Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rapat BPHN1

Selama rapat berlangsung, beberapa poin penting telah dihasilkan untuk meningkatkan efektivitas implementasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum, antara lain: 1) Sinergi dan Kolaborasi: Pentingnya kerja sama lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya; 2) Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Regulasi: Dibutuhkan regulasi yang mendukung serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia; dan 3) Anggaran Berbasis Dampak: Pendekatan penganggaran yang fokus pada hasil nyata bagi masyarakat.

Usai mengikuti rapat ini, Kadiv Heny memerintahkan jajarannya untuk terus memantau pembinaan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah masing-masing guna memastikan bahwa akses hukum di wilayah tersebut telah memberikan dampak secara nyata bagi masyarakat.

Adapun pelaksanaan rapat tersebut mendapat respon positif dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal. Basmal ungkapkan rapat yang digelar oleh BPHN menjadi momentum yang baik bagi seluruh jajaran Penyuluh Hukum Kanwil untuk lebih memperkuat pembinaan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Sulsel.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com