Makassar – Menjelang masa libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan langkah antisipatif melalui kegiatan sterilisasi ruang kerja. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Andi Basmal, sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kantor selama masa libur panjang.
Sterilisasi dilakukan dengan penyegelan sejumlah ruang kerja guna memastikan tidak adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan risiko selama kantor tidak beroperasi secara normal. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri.
Selain penyegelan ruangan, langkah preventif juga dilakukan dengan memutus seluruh sambungan listrik dari perangkat elektronik yang tidak digunakan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya korsleting listrik yang berpotensi menimbulkan kebakaran, terlebih masa libur akan berlangsung selama kurang lebih dua pekan.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, menyampaikan bahwa langkah sterilisasi ini merupakan bagian dari prosedur pengamanan standar yang rutin dilakukan menjelang libur panjang. “Kami memastikan seluruh perangkat elektronik dalam kondisi aman dengan mencabut setiap colokan yang tidak digunakan. Ini sebagai upaya mitigasi risiko, khususnya potensi korsleting listrik selama kantor dalam keadaan tidak aktif,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengaturan ini selaras dengan kebijakan pelaksanaan tugas kedinasan secara Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan selama periode cuti bersama, sehingga aktivitas perkantoran tetap berjalan dengan optimal tanpa mengabaikan aspek keamanan.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026) menegaskan pentingnya kedisiplinan seluruh jajaran dalam menjaga keamanan lingkungan kantor. “Sterilisasi ini bukan hanya rutinitas, tetapi bentuk tanggung jawab kita dalam memastikan aset negara tetap aman selama masa libur panjang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Andi Basmal ingin memastikan bahwa seluruh potensi risiko dapat diminimalisir sejak dini. Dengan langkah penyegelan dan pengamanan instalasi listrik, Ia berharap seluruh pegawai dapat menjalani masa libur dengan tenang, dan kembali bekerja dalam kondisi kantor yang tetap aman dan tertib.

