Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Sulawesi Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap imbauan Sekretaris Jenderal terkait pelaksanaan Halal Bihalal dan Open House dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Jenderal Nico Afinta Nomor SEK-UM.01.01-133 tanggal 17 Maret 2026 yang ditujukan kepada seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Halal Bihalal dan/atau Open House diimbau untuk dikurangi, dengan mempertimbangkan masih adanya bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia yang berdampak pada kehidupan masyarakat, serta sebagai langkah antisipasi terhadap dinamika global.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel akan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan Idulfitri dengan mengedepankan prinsip kesederhanaan dan kebermanfaatan.
“Sebagai bagian dari jajaran Kementerian Hukum, kami siap melaksanakan arahan Sekretaris Jenderal dengan mengurangi kegiatan seremonial dan mengalihkannya pada kegiatan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal, Kamis (19/3).
Ia menambahkan bahwa momentum Idulfitri akan dimanfaatkan untuk memperkuat kepedulian sosial melalui berbagai kegiatan seperti pemberian santunan, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta program produktif lainnya.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta komitmen reformasi birokrasi yang mengedepankan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Kanwil Kemenkum Sulsel berharap, melalui pelaksanaan imbauan ini, seluruh jajaran dapat menunjukkan empati dan solidaritas kepada masyarakat, sekaligus menghadirkan perayaan Idulfitri yang lebih sederhana namun tetap bermakna.
