Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Apel Virtual, Menteri Natalius Pigai Ajak Wujudkan Persatuan dalam Keberagaman

Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Apel Virtual Menteri Natalius Pigai Ajak Wujudkan Persatuan dalam Keberagaman

Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya untuk terus merajut persatuan dalam keberagaman diantara 3 entitas Kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta dikoordinatori oleh Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Penegasan tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan apel bersama yang diikuti secara virtual dan direlay melalui zoom meeting dari Aula Pancasila, Senin (14/7).

Momentum apel yang menjadi ajang penguatan disiplin ASN Kanwil Kemenkum Sulsel berlangsung tertib. Terpantau Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel, dan Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulsel serta seluruh jajaran mengikuti apel bersama secara virtual hingga usai.

Menteri HAM, Natalius Pigai mengajak seluruh peserta apel untuk merajut benang persatuan dengan terus mengedepankan kebersamaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi amanah bangsa. Menurutnya, kebersamaan akan menjadi kunci besar dalam membangun bangsa secara simultan.

"Kalau kita bersatu, maka kebijakan dan program yang akan dihasilkan nantinya saling mengisi," ucap Pigai saat memimpin apel secara luring di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Pigai menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran di masing-masing Kementerian yang telah merawat hubungan baik dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Ia berharap, hubungan baik ini dapat berlanjut dan diteruskan oleh CPNS selaku tunas-tunas baru yang telah bergabung.

"Kebersamaan kita menjadi modal bagi Indonesia untuk mendukung langkah Presiden mewujudkan program kerja selama 5 tahun," ujarnya.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal dalam keterangannya menyampaikan, apel bersama menjadi momentum yang tepat untuk kembali mempererat silaturahmi diantara 3 Kanwil. "Selain sebagai sarana konsolidasi, apel ini juga membuka ruang untuk saling bertukar pikiran, menyamakan persepsi, dan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik di Sulsel," kata Andi Basmal.

Melalui apel bersama ini, Kanwil Kemenkum Sulsel siap mewujudkan tata kelola pemerintah yang humanis, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

182 Calon Paralegal Ikuti Pelatihan Paralegal Angakatan II

182 Calon Paralegal Ikuti Pelatihan Paralegal Angakatan II

Makassar. Sebanyak 182 peserta mengikuti Pelatihan Paralegal Angkatan II yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) pada Selasa (3/6/2025). Pelatihan berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting.

Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Sulsel menjelaskan, pelatihan ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat. "Kami ingin meningkatkan kapasitas masyarakat sebagai paralegal terlatih yang dapat memberikan edukasi hukum di wilayah masing-masing," ujarnya.

Para peserta yang terdiri dari 169 orang hasil verifikasi dan 13 peserta rekomendasi PT Pegadaian dibagi dalam dua kelas untuk memaksimalkan efektivitas pembelajaran.

Hari pertama menghadirkan dua narasumber berpengalaman. Advokat Abdul Rasyid dari LBH Cita Keadilan Watangsoppeng menyampaikan materi "Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia". Materi ini mengupas tuntas alur dan mekanisme hukum yang berlaku, termasuk hak dan kewajiban masyarakat dalam proses peradilan.

Sementara itu, Dr. Muh. Arif Husain, S.H., M.H. dari Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) membawakan materi "Pengantar Hukum dan Demokrasi". Akademisi dan praktisi hukum ini memberikan pemahaman dasar tentang prinsip-prinsip hukum dan kaitannya dengan sistem demokrasi Indonesia.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal dalam keterangannya mengatakan, pelatihan ini difasilitasi Kanwil Kemenkum Sulsel dan diselenggarakan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi. Kolaborasi ini bertujuan memastikan kualitas pelatihan sesuai standar yang ditetapkan.

"Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat berperan aktif mendampingi dan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Program paralegal menjadi salah satu solusi untuk menjangkau daerah-daerah yang masih memiliki keterbatasan akses bantuan hukum," ungkap Andi Basmal

Dukung Peran Organisasi Profesi, Kanwil Kemenkum SulSel Ikuti Sosialisasi Organisasi Persatuan Penyuluh Hukum Seluruh Indonesia (Perluhmi)

Dukung Peran Organisasi Profesi Kanwil Kemenkum SulSel Ikuti Sosialisasi Organisasi Persatuan Penyuluh Hukum Seluruh Indonesia Perluhmi

Makassar. Organisasi profesi adalah wadah atau perkumpulan yang anggotanya terdiri dari orang-orang yang memiliki profesi atau keahlian yang sama. Organisasi ini bertujuan untuk mengembangkan profesionalisme, etika, dan kepentingan bersama dalam suatu bidang profesi. Demikian disampaikan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam pembukaan Sosialisasi Organisasi Persatuan Penyuluh Hukum Seluruh Indonesia (PERLUHMI) yang diikuti oleh Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan Selasa (29/4) secara virtual melalui zoom meeting.

Kegiatan yang diikuti oleh 229 penyuluh hukum seluruh Indonesia dibuka oleh Kapusbudbankum BPHN C Kristomo yang menyampaikan pentingnya peran organisasi profesi bagi penyuluh hukum.

“Organisasi profesi didirikan untuk menjaga marwah, martabat dan profesi dalam hal ini adalah profesi penyuluh hukum. Profesionalisme penyuluh hukum adalah kunci kepercayaan publik” ujar Kapusbud.

Lebih lanjut Kristomo juga berharap perluhmi menjadi mitra bagi Badan Pembinaan Hukum Nasional yang mendukung program-program Kementerian.

“Saya berharap Perluhmi akan terus menjadi mitra kami yang akan mendukung program-program BPHN yang menjadi program nasional. Selamat aktif berorganisasi aktif menjaga integritas” harap Kristomo.

Sementara itu dalam kegiatan sosialisasi dipaparkan sejumlah agenda rencana kerja Perluhmi diantaranya pengantar rencana pembentukan DPW dan DPD, pembiayaan dan iuran anggota, pola relasi dan kode etik yang dibawakan oleh Penyuluh Hukum Ahli Utama Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati dalam keterangnganya mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik keberadaan organisasi profesi penyuluh hukum dan menugaskan kepada penyuluh hukum di Kanwil untuk hadir dalam kegiatan sosialisasi perluhmi tersebut.

Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Dua Ranperkada Kabupaten Gowa

Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Dua Ranperkada Kabupaten Gowa

Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengharmonisasi 2 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kabupaten Gowa di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Sulsel, Kamis (20/2).

Dua Ranperkada yang diharmonisasi yakni terkait pedoman pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 dan Ranperkada perubahan atas peraturan Bupati Gowa Nomor 12 tahun 2021 tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap,
program redistribusi tanah objek landreform, konsolidasi tanah dan sertifikasi lintas sektor di daerah.

Perancang Peraturan Perundangan Madya Kanwil Sulsel, Baharuddin mengatakan bahwa harmonisasi ini merupakan salah satu proses pembentukan perundangan yang terdiri dari 6 proses atau tahapan sehingga harmonisasi ini sangat penting dilakukan untuk menyelaraskan peraturan yang kita bentuk dengan peraturan undangan yang lebih tinggi sehingga tidak saling tumpang tindih di peraturan dan diharapkan dapat dilaksanakan nanti setelah ditetapkan menjadi suatu peraturan.

"Beberapa hal juga kami telah sarankan pada Rancangan ini agar disesuaikan dengan sistematika penulisan pada Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," Ungkap Bahar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Gowa, Mahmud bahwa tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan panduan yang jelas terkait dengan pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pertanggung jawaban APBD.

Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Dua Ranperkada Kabupaten Gowa1

"Peraturan ini Untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kemudian yang lebih utama untuk menjamin bahwa penggunaan anggaran daerah yang kami susun dalam bentuk APBD itu bisa dilaksanakan sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan yang diperuntukkan untuk sektor pembangunan dan untuk masyarakat banyak," Kata Mahmud.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas masukan dari Kanwil Sulsel yang telah memberikan saran terkait dengan teknik penyusunan perundang-undangan yang benar.

Sebagai informasi, Kanwil Sulsel juga sampai saat ini telah melakukan pendampingan Produk Hukum Daerah (Prohumda) sebanyak 66 Rancangan sejak Januari hingga hari ini.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pihaknya terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pembentukan Produk Hukum Daerah di Sulsel sesuai dengan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan Harmonisasi ini dihadiri oleh Para Perancang Kanwik Sulsel dan Para Instansi terkait dari Kabupaten Gowa.

Kakanwil Kemenkum Sulsel Temui Kapolda Sulsel, Ini yang Dibahas

 Kakanwil Kemenkum Sulsel Temui Kapolda Sulsel Ini yang Dibahas

Makassar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal temui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, Selasa (14/1).

"Kunjungan Kanwil Sulsel di Polda Sulsel dalam rangka mempererat koordinasi dan sekaligus meminta dukungan jajaran Polda Sulsel terkait penegakan pada pelanggaran Kekayaan Intelektual dan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh notaris," Ungkap Andi Basmal di Polda Sulsel.

Kunjungan ini merupakan kunjungan pertama kalinya dilakukan Kakanwil Andi Basmal selama menjabat sebagai Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Kakanwil dalam kunjungannya ini juga memperkenalkan para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Sulsel bersama Jajaran Pejabat Manajerial yang hadir dalam kunjungan ini.

"Mohon dukungan bapak Kapolda bersama jajaran agar pelaksanaan tugas dan fungsi kami terkait penegakan hukum berjalan dengan baik," Ujar Basmal.

Kunjungan Kakanwil disambut baik Kapolda Sulsel bersama Jajaran. "Terima kasih atas kunjungan Kakanwil bersama Jajaran," Ungkap Kapolda Yudhiawan.

Kapolda Sulsel juga menyebut bahwa pihaknya siap bersinergi dan bekerjasama dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkum di Sulsel.

Kunjungan Kakanwil turut dihadiri Keupala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Meydi Zulqadri, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris.

Kakanwil Kemenkum Sulsel Temui Kapolda Sulsel Ini yang Dibahas3

Kakanwil Kemenkum Sulsel Temui Kapolda Sulsel Ini yang Dibahas1

Kakanwil Kemenkum Sulsel Temui Kapolda Sulsel Ini yang Dibahas2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com