*Kanwil Kemenkum Sulsel Tanamkan Kearifan Lokal dan Kesadaran Hukum di SMPN 48 Makassar*

Kanwil Kemenkum Sulsel Tanamkan Kearifan Lokal dan Kesadaran Hukum di SMPN 48 Makassar

Makassar. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Memenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerja sama dengan SMPN 48 Makassar menggelar program penanaman nilai kearifan lokal dan kesadaran hukum kepada 400 siswa kelas VII dan VIII. Kegiatan berlangsung di halaman sekolah yang terletak di Jalan Hertasning Blok E4 No. 1, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Jumat (8/8).

Program ini bertujuan memperkenalkan karakter dan budaya bangsa melalui kearifan lokal, sekaligus meningkatkan pemahaman siswa tentang hukum dan kesadaran hukum. Diharapkan, peserta didik dapat mengembangkan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.

Kepala Sekolah SMPN 48 Makassar, Rahmaniar Basri, mengapresiasi kerja sama dengan Kemenkum Sulsel. Menurutnya, siswa membutuhkan pemahaman hukum yang lebih mendalam di tengah derasnya informasi di media sosial.

"Anak-anak cenderung menerima informasi di media sosial secara mentah-mentah. Melalui kegiatan ini, kami berharap Kemenkum dapat meluruskan informasi, khususnya tentang hukum," ujar Rahmaniar.

Tim penyuluh hukum yang ditugaskan berdasarkan surat perintah Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan materi komprehensif tentang kearifan lokal.

Adly Azhari, penyuluh hukum yang membuka kegiatan, menjelaskan definisi kearifan lokal kepada para siswa.

Kanwil Kemenkum Sulsel Tanamkan Kearifan Lokal dan Kesadaran Hukum di SMPN 48 Makassar1

"Kearifan lokal adalah pengetahuan, nilai, norma, dan kebiasaan yang berkembang di masyarakat secara turun-temurun dan menjadi identitas suatu daerah. Ini tercermin dalam tradisi, adat istiadat, bahasa, kesenian, sistem kepercayaan, hingga cara masyarakat mengelola alam," papar Adly.

Setiap daerah di Indonesia memiliki kekayaan kearifan lokal yang berbeda, seperti gotong royong, musyawarah, upacara adat, dan seni tradisional.

Puguh Wiyono, penyuluh lainnya, menekankan pentingnya mempelajari kearifan lokal bagi pelajar. "Dengan menjadikan kearifan lokal sebagai bagian dari proses pembelajaran, siswa dapat memahami dan menghargai warisan budaya mereka, sekaligus mempersiapkan diri menjadi individu yang menghormati keberagaman budaya," jelasnya.

Di tengah arus globalisasi, kearifan lokal menghadapi tantangan besar. Gaya hidup modern yang praktis sering membuat generasi muda melupakan tradisi dan adat istiadat.

Para penyuluh mendorong siswa berperan aktif melestarikan kearifan lokal melalui berbagai cara: mengikuti kegiatan adat di daerah masing-masing, mempelajari seni tradisional, menggunakan bahasa daerah dalam percakapan sehari-hari, hingga menyebarkan informasi positif tentang budaya melalui media sosial.

Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal secara terpisah mengatakan, kearifan lokal bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi warisan hidup yang dapat menjadi solusi bagi masalah masa kini, seperti kerusakan lingkungan atau hilangnya solidaritas sosial.

Dengan memelihara kearifan lokal, pelajar tidak hanya menjaga budaya, tetapi juga membangun masa depan bangsa yang berakar pada nilai-nilai luhur.

Program ini diharapkan dapat membentuk generasi muda yang berkarakter, berbudaya, dan siap menghadapi perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri. Pelajar masa kini menjadi penerus estafet yang menentukan apakah kearifan lokal akan tetap lestari atau hilang ditelan arus modernisasi.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com